KUTIM – Ketidakjelasan rencana penyediaan rumah layak bagi warga terdampak banjir serta mandeknya wacana relokasi pemukiman kembali mencuat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim). Permasalahan itu menjadi sorotan karena hingga kini belum ada tindak lanjut yang dianggap nyata, terutama di wilayah rawan seperti Bengalon.
Anggota DPRD Kutim, Eddy Markus Palinggi, menilai pemerintah daerah harus bergerak lebih cepat dan terukur. Ia menegaskan bahwa penanganan banjir tidak bisa berdiri sendiri tanpa penyediaan pemukiman yang aman dan layak bagi warga.
“Kami berharap tahun ini untuk Bengalon ada normalisasi sungai. Ini langkah jangka panjang,” ujarnya, Sabtu (29/11/2025).
Eddy menyebut relokasi warga dari kawasan rawan banjir sebagai langkah penting namun tidak sederhana. Penolakan masyarakat, menurutnya, hampir pasti muncul jika pemerintah tidak menyiapkan pola komunikasi dan edukasi yang tepat.
“Resettlement ini dilematis karena potensi penolakannya besar. Pemerintah harus memberikan edukasi terpadu. Saya akan tetap vokal soal penanganan banjir,” lanjutnya.
Ia menyoroti masih banyaknya rumah tidak layak huni di sejumlah kecamatan. Kondisi itu ia nilai memalukan bagi daerah sebesar Kutai Timur.
“Kutai Timur daerah kaya, tetapi masih banyak rumah warga yang tidak layak huni. Ini harus dianggarkan setiap tahun, jangan hanya banyak perencanaan tetapi tidak dieksekusi,” ucapnya.
Menurutnya, pemerintah daerah memastikan alokasi anggaran rutin untuk rehabilitasi rumah warga dan memperjelas langkah penanganan banjir, baik melalui normalisasi sungai maupun penyediaan pemukiman alternatif.
Eddy berharap pemerintah dan DPRD dapat menyelaraskan kebijakan agar warga Kutai Timur mendapatkan lingkungan yang aman, layak, dan bebas dari ancaman banjir berulang.(adv)


-16-300x184.jpg&w=3840&q=75)


-15-300x177.jpg&w=3840&q=75)




