Dibaca
154
kali
Tersangka penyalahguna narkoba sudah diamankan polisi. Pelaku ditangkap pada Sabtu 4 Januari 2025. (Dok: Humas Polres Kukar)

Polsek Tenggarong Seberang Tangkap Penyalahguna Narkoba, Dapati 7 Bungkus Sabu-sabu

Penulis : Agung
6 January 2025
Font +
Font -

KUKARPolsek Tenggarong Seberang ringkus pelaku penyalahgunaan narkoba di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu 4 Januari 2025.

Kapolsek Tenggarong Seberang, Iptu Raymond Juliano William, membeberkan inisial pelaku adalah TMN (31).

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa terjadi transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga: Polisi meringkus pria bernama INR (28) warga Jl. A. Yani, RT 010, Kelurahan Muara Jawa Pesisir, Kecamatan Muara Jawa, Kukar, pada Minggu (30/3/2025) lalu. (dok: akbar/katakaltim).Polisi Ungkap Penyelundupan Paket Ganja Dikirim Lewat JNT di Kukar

“Kami langsung melakukan penyelidikan dan menemukan 7 bungkus sabu di dalam rokok milik pelaku,” ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima katakaltim, Senin 6 Januari 2025.

Baca Juga: Ditreskob Polda Kaltim memusnahakan sebanyak barang bukti narkotika berupa 488,9 gram sabu dan 157 butir pil ekstasi. Kamis 6 Februari 2025. (Dok: hlm/katakaltim)Grebek Jaringan Narkoba di Samarinda, Polda Kaltim Amankan 488 Gram Sabu dan Ekstasi

Barang bukti yang disita antara lain 7 bungkus narkotika jenis sabu (total berat kotor 6,0 Gram), 3 sedotan warna putih, 3 pipet kaca, 2 bungkus rokok dan uang tunai senilai Rp170.000.

“Kita sudah amankan barang bukti, dan pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tukasnya.

Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam operasi tersebut.

Selain itu, ia juga menghimbau masyarakat terus berhati-hati dan melaporkan kegiatan mencurigakan kepada pihak berwajib.

“Dengan kerja sama ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kutai Kartanegara khususnya tenggarong seberang dapat terjaga,” pungkasnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >