Payload Logo
h-199720251125184742303
Dilihat 0 kali

RPJMD 2025–2029, Pemkot Balikpapan Mantapkan Langkah Atasi Masalah Sampah

Penulis: Han | Editor:
31 Juli 2025

Balikpapan — Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan, khususnya dalam hal penanganan sampah. Hal ini menjadi fokus utama dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan untuk periode 2025–2029.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menyampaikan bahwa penanganan sampah telah menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah. Bahkan, Presiden RI telah menyatakan bahwa Indonesia tengah berada dalam kondisi darurat sampah.

“Mengurus sampah, taman, indeks kualitas lingkungan itu memang sudah ada targetnya dari pusat. Tapi dalam RPJMD ini, kita sesuaikan dengan RPJMN. Karena sudah dinyatakan darurat sampah, otomatis ini jadi perhatian besar bagi kami,” kata Sudirman saat ditemui usai rapat pembahasan RPJMD, Kamis (31/7/2025).

Sudirman menyebut, berdasarkan data nasional, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, lebih dari 300 daerah masih menghadapi persoalan serius dalam pengelolaan sampah. Namun, Balikpapan justru menjadi salah satu daerah yang dinilai berhasil dan menjadi percontohan nasional.

“Kota Balikpapan saat ini menjadi contoh dalam pengelolaan sampah. Karena itu, dalam lima tahun ke depan, program utama kita adalah menyiapkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang modern,” ujarnya.

Pemerintah pusat, menurutnya, sudah menyatakan kesiapannya untuk mendukung pendanaan proyek TPA modern tersebut. Ke depannya, sampah yang ditampung di TPA akan diolah menjadi sumber energi ramah lingkungan, seperti pembangkit listrik berbasis sampah.

Tak hanya pembangunan infrastruktur, Sudirman mengatakan bahwa pihaknya juga fokus pada penguatan implementasi Perda tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. DLH bersama camat dan lurah aktif melakukan edukasi kepada masyarakat agar terbiasa memilah sampah sejak dari rumah, terutama untuk limbah plastik yang sulit terurai.

“Kami mendorong warga untuk memilah sampah organik dan anorganik dari rumah. Edukasi dilakukan lewat RT, lomba CGH, dan program Adiwiyata bersama Dinas Pendidikan,” jelasnya.

DLH Balikpapan juga tengah menyempurnakan kurikulum muatan lokal (mulok) untuk siswa SD kelas 4 sampai 6. Dengan pendekatan yang lebih aplikatif, siswa diajak untuk langsung mempraktikkan cara membuat kompos dari sampah organik rumah tangga.

“Kalau anak-anak bisa bikin kompos, orang tua pasti ikut terlibat. Ini bagian dari pembentukan karakter dan kesadaran lingkungan sejak dini,” tambah Sudirman.

Dari sisi teknis, pemerintah daerah bertugas menyiapkan lahan serta sistem pengangkutan dari rumah tangga ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) hingga ke TPA. Targetnya, Balikpapan mampu mengalirkan hingga 1.000 ton sampah per hari ke TPA modern.

Meski begitu, Sudirman tak menampik masih ada tantangan, terutama terkait keterbatasan tenaga kerja akibat kebijakan nasional mengenai status ASN dan P3K. Untuk itu, alternatif solusi seperti penggunaan tenaga outsourcing atau kontrak individu tengah dipertimbangkan, mengacu pada model yang diterapkan di DKI Jakarta.

“Untuk kerja-kerja yang tidak bisa di-handle ASN, sedang kita pertimbangkan melalui outsourcing atau kontrak individu seperti di DKI,” tutupnya.