KUKAR — Warga Kutai Kartanegara (Kukar) kini bisa mengecek informasi penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) secara langsung, tanpa harus datang ke kantor polisi. Cukup dengan memanfaatkan layanan Pantau BPKB Etam.
Pantau BPKB Etam adalah terobosan baru yang diluncurkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kukar sebagai upaya peningkatan layanan publik.
Kasat Lantas Polres Kukar, Iptu Ahmad Fandoli mengatakan penggunaan layanan daring tersebut bertujuan guna mempermudah masyarakat dalam urusan administrasi kendaraan.
Baca Juga: Kerang Dara yang Menjadi Air Mata, 299 Nelayan Muara Badak Gagal Panen Akibat Limbah
Pasalnya, daerah dengan julukan 'Kota Raja' ini memiliki luas wilayah sekitar 27.263 kilometer, dengan total 20 kecamatan dan jumlah penduduk lebih dari 806.000 jiwa.
Kemudian, kata Ahmad, jarak antar kecamatan dengan ibu kota kabupaten yakni Tenggarong, bisa memakan waktu berjam-jam.
"Dengan luas wilayah Kukar yang sangat besar, tidak semua masyarakat bisa secara mudah datang ke kantor untuk mengecek status BPKB-nya," ujarnya kepada Katakaltim, Jumat (9/5/2025).
Ahmad menyebutkan dalam fitur tersebut, warga bisa mengetahui tentang perkembangan kepengurusan BPKB, apakah masih dalam proses input, percetakan dan lainnya.
"Layanan ini bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat melalui situs resmi Satlantas Kukar di alamat www.satlantaskukar.net. Setelah masuk ke halaman utama, pengguna cukup memilih menu Pantau BPKB Etam dan memasukkan nomor polisi kendaraan miliknya," jelasnya.
Layanan Pantau BPKB Etam, kata Ahmad, merupakan komitmen Polres Kukar dalam menyukseskan moto Kapolda Kaltim yakni Polisi Etam, yang berarti empati, terampil, akomodatif, dan mulai.
"Dengan Pantau BPKB Etam, warga tidak perlu bertanya-tanya kapan BPKB mereka selesai dicetak," cetusnya.
Oleh karena itu, dengan hadirnya inovasi ini, pihaknya berharap bisa memberikan rasa kenyamanan lebih bagi masyarakat.
"Kami hadir dengan hati dan melayani dengan aksi. Terobosan seperti ini akan terus kami hadirkan," terangnya.
Dia menambahkan bahwa layanan ini juga mendukung program pemutihan pajak kendaraan yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Menurutnya, pajak kendaraan menjadi salah satu komponen penting dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk kemakmuran masyarakat.
"Jika akses mudah, maka masyarakat akan lebih patuh membayar pajak. Ini menjadi langkah strategis untuk pembangunan daerah secara berkelanjutan," tandasnya. (*)