Dibaca
59
kali
Wali Kota Samarinda, Andi Harun (kiri) didampingi Wawali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri (kanan) usai ramah tamah dan buka puasa bersama di Gor Segiri, Senin 3 Maret 2025 (dok: ali/katakaltim)

Soal Upah Pekerja Teras Samarinda, Wali Kota Sebut Sudah 4 Kali Mediasi Bersama Disnaker

Penulis : Ali
 | Editor : Agu
6 March 2025
Font +
Font -

SAMARINDA — Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan proses mediasi antara pihak pekerja Teras Samarinda dan pemerintah sudah sering dilakukan.

"Sudah mediasi di Disnaker, sudah 4 kali," ucap Andi Harun saat ditemui usai menggelar ramah tamah dan buka puasa bersama di GOR Segiri, Senin 3 Maret 2025, malam.

Menurut dia, masalah ini akan menjadi lebih rumit apabila ada pihak lain yang terlibat dan mengambil langkah di luar ketentuan hukum. Sebab, konsekuensinya adalah pembayaran.

Baca Juga: Ilustrasi penduduk miskin (foto:doorkeepers)Presentase Penduduk Miskin Tahun 2021-2023 Menurut BPS Kota Samarinda

Jika pemerintah ingin membayarkan gaji tersebut, kata Andi Harun, justru akan sangat sulit karena saat ini sumber anggarannya tidak ada.

Baca Juga: Istri pekerja Teras Samarinda yang suaminya belum dibayar oleh pihak kontraktor pengerjaan proyek Teras Samarinda (dok: ali/katakaltim)Indahnya Teras Samarinda, Mencetak Luka Para Pekerja

"Kalau kita cari penyelesaian di luar mekanisme hukum, karena ini konsekuensinya pembayaran, kalau saya memerintahkan bayar, terus sumber uangnya dari mana?," cecar Andi Harun.

"Kalau saya perintahkan Sekda bayar, pak Sekda bertanya, pak Wali mau bertanggung jawab secara hukum kalau saya terkena dampak masalah hukum?," sambungnya.

Minta Semua Pihak Bisa Adil

Lebih jauh politisi Gerindra itu menandaskan, dalam proses penyelesaian masalah, semua pihak harus adil tanpa ada yang dikorbankan.

"Kita bantu orang tapi jangan sampai ada pegawai yang menjadi korban, dari resiko hukum, mari kita gunakan hati nurani, mari kita gunakan kacamata yang elegan, pertimbangan yang adil," tegasnya.

Andi Harun kembali menambahkan, hubungan hukum hanya pada kontraktor dengan pemerintah, dalam hal ini Dinas PUPR.

Artinya, PUPR tidak berhubungan langsung dengan para pekerja. Karena itu, persoalan gaji tersebut kontraktor yang harus bertanggung jawab.

"Di situ letak kerumitannya. Kalau kita mau saklek, nggak ada hubungan hukum antara PU dan pekerja, yang ada hubungan hukumnya adalah kontraktor dengan pekerja," jelasnya.

Paling rumitnya, kata Andi Harun, pemerintah tidak bisa memaksa kontraktor. Apa yang dapat pemerintah lakukan adalah memfasilitasi kedua belah pihak.

Belum Bisa Mengambil Keputusan

Andi Harun mengaku telah mengikuti perkembangan masalah ini. Tapi dia belum bisa mengambil keputusan sesuai harapan para pekerja dalam waktu dekat.

"Karena ada banyak hal yang harus kita dudukkan secara proporsional," tukasnya.

Saat ditanyai Katakaltim ihwal kendala sehingga proses mediasi berlarut-larut, Andi Harun bilang masalah ini bisa saja segera selesai jika dibawa ke jalur hukum.

"Sebenarnya kalau para pihak itu mau masuk ke perselisihan hukum industrial, begitu ada putusan, dijalankan," tegasnya.

"Nanti teman-teman cek aja, apakah ada pihak yang tidak bersedia masuk di perselisihan hukum industrial, kalau penyelesaiannya politis, itu tambah rumit," tambahnya.

Komitmen Andi Harun

Andi Harun mengaku berkomitmen menyelesaikan polemik ini, dan akan memberikan hak kepada para pekerja Teras Samarinda.

"Pekerja yang belum terbayarkan haknya, kita akan bantu. Ini komitmen saya sebagai Wali Kota,” tegasnya.

”Nggak boleh ada pekerja, apalagi pekerja di kegiatan pemerintah yang tidak dibayar," pungkasnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >