Payload Logo
Kidang

Anggota DPRD Kutim, Masdari Kidang (dok: Caca/katakaltim)

Tanggapan DPRD Soal Pembangunan Infrastruktur Kutim Lewat APBN

Penulis: Salsabila Resa | Editor:
17 November 2025

KUTIM — Gejolak pembahasan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) tahun 2026 dengan skema kontrak tahun jamak atau Multiyears Contract (MYC) terus berlanjut.

Proses pengusulan proyek MYC ini memunculkan perbedaan pandangan di internal DPRD, terlebih nilai usulan anggaran yang mencapai Rp2,1 triliun untuk periode 2026–2028.

Sebagian anggota dewan menilai sejumlah proyek strategis lebih tepat jika dikerjakan menggunakan anggaran pusat atau APBN.

Usulan ini mengemuka karena proyeksi APBD Kutim tahun 2026 diperkirakan menurun drastis hingga separuh dari tahun sebelumnya, menyisakan sekitar Rp4,8 triliun.

Meski demikian, Anggota DPRD Kutim, Masdari Kidang, menyatakan keraguannya terhadap kemungkinan pembangunan infrastruktur Kutim melalui APBN.

“Susah APBN itu ke kabupaten,” ujarnya kepada Katakaltim, Senin (17/11/2025).

Masdari menjelaskan, sebelumnya Kutim memiliki wakil daerah di DPR RI, yakni Irwan Fecho, yang kerap menjadi jembatan dalam memperjuangkan aspirasi pembangunan di pusat.

Namun kini, tanpa adanya perwakilan Kutim di Senayan, ia menilai akses dan perhatian pemerintah pusat terhadap daerah semakin terbatas.

“Dulu kita punya wakil di DPR RI, sekarang tidak ada. Itu yang membuat perhatian pusat ke daerah juga minim,” terangnya.

Politisi Partai Demokrat tersebut berharap pembahasan MYC dilakukan secara lebih cermat agar kebijakan yang diambil tetap realistis dan tidak membebani kemampuan fiskal daerah. (Adv)


Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025