BONTANG — DPRD Kota Bontang mulai mendorong pembahasan serius terkait legalitas Tempat Hiburan Malam (THM) di Kelurahan Berbas Pantai.
Hal itu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi A, B, dan C DPRD Kota Bontang bersama sejumlah OPD, camat, lurah, hingga para pelaku usaha THM, Senin (11/5/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Bontang tersebut dipimpin Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, didampingi Ketua Komisi A Heri Keswanto, anggota Komisi C Muhammad Sahib, serta anggota Komisi B Winardi.
Turut hadir Kepala Satpol PP Kota Bontang, DPMPTSP, DKUMPP, Camat Bontang Selatan, Lurah Berbas Pantai, dan para pengusaha hiburan malam yang selama ini beroperasi di kawasan Berbas Pantai atau yang dikenal masyarakat sebagai Prakla.
RDP digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi para pengusaha THM yang sebelumnya menyampaikan surat resmi kepada DPRD terkait persoalan legalitas usaha mereka.
Dalam forum tersebut, Rustam menegaskan DPRD Kota Bontang berupaya mencari solusi terbaik agar aktivitas usaha masyarakat dapat berjalan dengan kepastian hukum yang jelas.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh pengusaha THM di Berbas Pantai. Rapat ini merupakan bentuk respons DPRD terhadap aspirasi yang disampaikan para pengusaha,” ujar Rustam.
Menurutnya, persoalan THM tidak bisa terus dibiarkan tanpa regulasi yang jelas. Karena itu, DPRD bersama pemerintah daerah ingin merumuskan formulasi kebijakan yang tetap mengedepankan aturan namun tidak mematikan usaha masyarakat.
“Ini menjadi perhatian kita bersama. Bagaimana keberadaan THM ini bisa mendapatkan legalitas dan kepastian hukum,” tegasnya.
Selain membahas legalitas, Rustam juga menilai sektor hiburan malam memiliki potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Ia mengatakan pemerintah daerah perlu mulai memaksimalkan berbagai sektor potensial yang dapat memberikan kontribusi pajak bagi daerah, termasuk usaha hiburan malam yang selama ini berkembang di Kota Bontang.
“Dengan kondisi anggaran yang banyak dipangkas, maka daerah harus mencari sumber PAD baru. Salah satunya dari sektor usaha hiburan malam,” katanya.
RDP berlangsung dialogis dengan berbagai masukan dari OPD dan para pengusaha THM.
DPRD berharap pembahasan tersebut menjadi langkah awal untuk melahirkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat, pelaku usaha, sekaligus peningkatan PAD Kota Bontang. (Adv)














