Praktisi Hukum Agus Amri (aset: pribadi)

Praktisi Hukum Agus Amri Menilai Pernyataan Udin Mulyono Bisa Berujung Bui

Penulis : Agu
3 September 2024
Font +
Font -

BONTANG — Praktisi Hukum Agus Amri menandaskan bahwa penyataan Udin Mulyono bisa membawa dia masuk ke dalam jeruji besi.


Pasalnya, menurut Agus Amri, Udin Mulyono tampak sengaja mengumbar kebencian dan menghasut warga, bahkan mencemari nama baik seseorang.

Baca Juga: Isran Noor Akui Salah Satu Alumni UNIBA Terkenal di Bidang Hukum Karena Mampu Mengalahkan Pengacara Tersohor di Indonesia

“Kita menyayangkan cara-cara berdemokrasi kita masih menggunakan praktik ujaran kebencian, fitnah yang membuat masyarakat kita itu seolah-olah bodoh semua gitu,” ucapnya saat dihubungi katakaltim, Selasa (3/9).

Baca Juga: PKS Bontang kampanyekan paslon Neni Moerniaeni-Agus Haris dan paslon Rudi Mas’ud-Seno Aji (aset: galang/katakaltim)Kampanyekan Paslon Jagoannya, Ketua PKS Imbau Warga Tak Beli Kucing dalam Karung

Untuk itu dirinya meminta agar aparat hukum segera menindak tegas praktik yang memasung nilai-nilai demokrasi ini.

“Masyarakat itu sudah cerdas kok. Saya kira praktek semacam ini harus segera dihentikan. Dan bagi yang melakukan harus ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum,” jelasnya.

Sebelumnya Agus Amri mengatakan pernyataan tersebut merupakan bagian dari larangan berkampanye.

Pun jika belum memasuki tahap kampanye, pernyataan Udin Mulyono dapat dijerat hukum pidana umum.

“Ini bisa dijerat pasal pencemaran nama baik, fitnah, hate speech (ujaran kebencian), menyebar kebohongan,” tandasnya.

Lebih lanjut Agus Amri mengatakan pernyataan Udin Mulyono itu bisa berdampak luas dan mempengaruhi stabilitas politik di Kota Bontang.

“Ini harus segera ditindak untuk mencegah hal semacam ini semakin luas,” katanya.

Lawyer papan atas itu pun memperbandingkan pernyataan dan kritikan Rocky Gerung (RG) kepada pemerintah.

Di mana RG mengaitkan kritikannya dengan jabatan pemerintah, bukan personalnya. Karena alasan itu RG tidak bisa dijerat hukum.

“Alasan RG tak bisa dijerat hukum, karena dia tidak menyebut nama secara gamblang. Kalaupun dia sebut nama, kaitannya dengan pejabat, bukan personalnya orang yang diserang,” jelasnya.

Beda dengan Udin Mulyono, menurut Agus Amri, pernyataan tim pemenangan Basri Rase itu merupakan kesengajaan yang ditujukan kepada personal keluarga Sofyan Hasdam.

“Kalau saya pelajari videonya, saya putar berulang-ulang, memang dengan sengaja itu ditujukan kepada salah satu paslon tertentu. Artinya kalau dia bukan paslon, informasi ini tidak akan disampaikan,” jelasnya.

Untuk itu Agus Amri meminta agar praktik yang dilakukan Udin Mulyono itu ditindak tegas dan secepatnya diproses oleh aparat penegak hukum. (*)

Font +
Font -