Kepala Bappeda Litbang Kota Balikpapan, Murni (aset: hilman/katakaltim)

OIKN akan Bangun Jaringan Air dari Sepaku Semoi ke Balikpapan

Penulis : Hilman
8 October 2024
Font +
Font -

BALIKPAPAN — Pemerintah pusat telah menetapkan rencana pembangunan jaringan pasokan air bersih dari bendungan Sepaku Semoi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ke Balikpapan akan diambil alih sepenuhnya oleh Otorita Ibu Kota Negara (OIKN).


Kepala Bappeda Litbang Kota Balikpapan, Murni mengatakan, sebelumnya rencana pasokan air dari kawasan IKN di bendungan Sepaku Semoi, Kabupaten PPU ke Balikpapan masih dalam perdebatan.

“Nah, terakhir keputusannya dari pemerintah pusat kita akan beli dari OIKN. Jadi pipa untuk distribusi dari kawasan IKN Nusantara ke Balikpapan mereka yang bangun kita tinggal beli,” ujarnya, Selasa (8/10/2024).

Dikatakannya, dengan adanya rencana tersebut, maka diharapkan investasi yang dikeluarkan Pemkot Balikpapan jauh akan lebih murah.

Baca Juga: Konferensi pers Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Balikpapan, Kompol Risnoto bersama Kepala Bea Cukai (Foto: BNN Balikpapan)Manfaatkan Ekspedisi, Awal Tahun 2024 BNN Balikpapan Ringkus Pengedar Ganja 1004 dan 956 Gram

Pasalnya, dari proses pengolahan air baku hingga jaringan distribusi dari kawasan IKN ke Kota Balikpapan dikelola oleh OIKN.

“Ini biayanya akan lebih murah, sehingga kami minta Kementerian saja yang mengambil hal tersebut, termasuk jaringannya sehingga kita tinggal menerima air bersih,” tukasnya.

Diakuinya, rencana tersebut sampai saat ini masih dalam proses pembahasan. Dan harapannya proyek tersebut bisa menjadi solusi mengatasi masalah krisis air baku yang ada di Kota Balikpapan yang menjadi kawasan mitra IKN.

Sedangkan rencana desalinasi air laut, Murni menjelaskan, masih dalam proses pembahasan Pemkot Balikpapan karena ini akan ditawarkan kepada pihak investor.

Dimana, rencana desalinasi itu baru dimunculkan satu tahun terakhir, tapi untuk merealisasikannya butuh proses yang panjang. Ada proses yang harus dilalui, minimal 2 tahun.

“Kita dulu pernah melakukan kajian tapi hasilnya dalam harga jual awal itu terlalu besar, sehingga masyarakat kita tidak sanggup. Dan kita punya Pergub yang membatasi nilai jual kita ke masyarakat. Waktu itu kajiannya desalinasi yang bisa kita jual ke masyarakat, berkisar Rp30.000 per liter kubik,” terangnya.

Murni juga menegaskan, pihaknya sampai saat ini juga masih melihat market pasarnya. Pasalnya, jika merugi akan menjadi masalah, sebab bukan pemerintah yang melaksanakan tetapi swasta.

“Hal ini masih dalam proses dan saat ini PDAM sedang mengerjakan B to B-nya, oleh pemerintah pusat bukan pemerintah daerah,” ucapnya.

Harapannya, jika rencana ini bisa lebih cepat berjalan, maka termasuk akan mempercepat rencana pengambilan air baku dari Sungai Mahakam.

“Tapi kalau kita menggunakan Sungai Mahakam kebijakan juga ada di pusat. Sebenarnya kita menginginkan itu dikerjakan dari pusat karena rencana ini melibatkan daerah yang lain, ada Samarinda, ada Kukar termasuk IKN,” tutupnya. (*)

Font +
Font -