Ilustrasi pajak. Bapenda Bontang target PBB 2025 naik menghampiri Rp70 miliar (dok: canva/katakaltim)

Target PBB 2025 Naik Hampiri Rp70 Miliar, Bapenda Bontang Harap Warga Taat Bayar Pajak

Penulis : Yub
 | Editor : Agung
14 January 2025
Font +
Font -

BONTANG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang menargetkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 naik sebesar Rp69.857.052.000

Kepala Bidang Pengelolaan Bapenda Bontang, Syapriansyah mengatakan pihaknya di bulan ini akan membagikan surat pemberitahuan ke setiap objek pajak.

"Bulan ini kami sedang proses pencetakan. Saat ini kami telah mencetak sebanyak 4 Kelurahan, targetnya di akhir bulan Januari 2025 selesai dan langsung kami bagikan ke setiap Kelurahan agar segera dibagikan ke setiap RT," ucapnya, Senin 14 Januari 2025.

Baca Juga: Ilustrasi penurunan ekonomi (aset: geralt/pixabay)PAD Terus Menurun, Pengamat Ekonomi Menilai Bontang Jauh dari Kota Mandiri Secara Fiskal

Dia menambahkan bahwa target tersebut mengalami kenaikan dari target 2024 yaitu sebesar Rp65.419.511.595.

Baca Juga: Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bontang gelar kegiatan Sekolah Lansia Werda Lestari di Aula Kantor Camat Bontang Utara, Jumat (6/8/2024). (aset: Ali/katakaltim)Usia Harapan Hidup Hampiri 75 Tahun, Siswa-siswi Bontang Senang Dapat Sekolah Lansia

Lebih lanjut, Kota Bontang terdapat sebanyak 47.869 Nomor Objek Pajak (NOP) yang terdiri dari 3 Kecamatan dan 15 Kelurahan di Kota Bontang.

"Harapannya dengan terbitnya surat tersebut masyarakat bisa langsung membayar kewajibannya, secepatnya, dan tidak menunggu sampai jatuh tempo pada 30 September 2025," tegasnya.

Dia juga berharap masyarakat dapat memenuhi kewajibannya sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan. (*)

Font +
Font -