BONTANG — Calon Wali Kota Bontang Basri Rase penuhi panggilan Bawaslu ihwal dugaan adanya indikasi politis dalam kebijakannya.
Yaitu pembentukan Tim Ahli Percepatan Pembangunan Daerah (TAP2D) yang Basri keluarkan SK-nya pada September lalu.
Baca Juga: Basri Rase Menginginkan Bontang Dikenal Jadi Kota Kambing
Dalam klasifikasi itu, Basri Rase mengatakan pihaknya membentuk TAP2D tidak ada maksud memuluskan kemenangannya di Pilkada.
Baca Juga: Gelar Sosialisasi Netralitas ASN pada Momen Pilkada, Bawaslu Bontang Tekankan Profesionalisme ASN
Basri Rase ucapkan, sebenarnya pembentukan TAP2D sejak 2021 mulai dibahas. Alasannya ingin mempercepat pemulihan ekonomi, di samping juga memberikan saran masukan.
"Jadi mulai 2021 dirumuskan, dan tahun 2024 bulan September itu SK baru dan tidak ada indikasi persoalan politik," katanya usai klarifikasi, Selasa (12/11/2024).
Waktu itu, Basri mengaku berkomunikasi dengan tim ahli di luar Bontang. Katanya berasal dari Jakarta, mantan Sekjen Desa Tertinggal Nurdin dan Darma dari tim ahli Kementerian Ekonomi Kreatif.
"Awalnya saya kepengen sebenarnya orang luar dari Jakarta, dulu saya rekom Pak Nurdin dan Pak Darma," jelasnya.
Namun di perjalanan, keduanya tidak sanggup, karena panitia meminta kepada mereka untuk absen dua kali seminggu.
"Karena panitia minta absen dua kali seminggu tapi mereka tidak sanggup. Dan SK September itu baru dan tidak ada indikasi persoalan politik," bebernya.
Hal yang sama disampaikan, Tim Hukum Basri Rase Bilher Hutahaean, bahwa Basri Rase membentuk TAP2D tidak ada indikasi politik.
"Tidak ada kaitannya dengan politik," katanya.
Bahkan anggota TAP2D yang diduga ikut sosialisasi itu, tidak masuk dalam tim pemenang.
Basri juga sudah menginformasikan kepada pihak tersebut untuk tidak mengikuti kegiatan sosialisasi yang dilakukan paslon 1.
"Basri Rase sempat tegur, tapi orang diduga ikut itu menyanggah. Tapi dia juga bukan tim, hanya perorangan saja," pungkasnya.
Terpisah, kordinator pelanggaran dan penyelesaian sengketa (P3S) Bawaslu, Ismail Usman mengatakan pihaknya memproses semua laporan yang masuk.
Khususnya soal TAP2D, pihaknya sudah panggil beberapa orang untuk klarifikasi.
"Sudah ada 7 orang dipanggil untuk klarifikasi, ada dari Bapperida, BPKAD, Ispektorat, Kabag Hukum, Wali Kota, Ketua TAP2D, dan anggota TAP2D yang diduga ikut sosialisasi," tutupnya. (*)