Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam. (dok: agu/katakaltim.com)

DPD RI Komitmen Perjuangkan Pemekaran 186 Daerah, Andi Sofyan: Kita Desak Pemerintah Cabut Moratorium

Penulis : Agu
11 December 2024
Font +
Font -

JAKARTA — Sebanyak 186 daerah mengusulkan pemekaran wilayah. Usulan itu di sampaikan oleh Forum Koordinasi Nasional (FORKONAS) Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru Seluruh Indonesia (PP DOB Se Indonesia) kepada Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam rapat audiensi, di ruang rapat Sriwijaya Komplek Parlemen di Jakarta, Senin (9/12/2024).

Forkonas PP DOB se-Indonesia ini, diterima oleh Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam, Wakil Ketua Komite I DPD RI Muhdi, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung dan anggota Komite I DPD RI lainnya.

Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Andi Sofyan Hasdam menyampaikan, dalam rapat audiensi, ada 186 daerah yang mengusulkan pemekaran dan akan diperjuangkan.

Baca Juga: Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam serap aspirasi di Kota Bontang, Rabu 6 November 2024 (aset: agu/katakaltim)Andi Sofyan Hasdam Serap Aspirasi Guru di Bontang, Mencuat Problem Sekolah Inklusi

DPD RI Dapil Kaltim itu mengatakan, usulan pemekaran ini sudah berlangsung cukup lama. Namun pemekaran tidak bisa berlangsung karena ada moratorium di zaman pemerintahan Joko Widodo, di mana pemekaran ini dihentikan.

Baca Juga: Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam serap aspirasi di Kota Bontang, Rabu 6 November 2024 (aset: agu/katakaltim)Andi Sofyan Hasdam Serap Aspirasi Guru di Bontang, Mencuat Problem Sekolah Inklusi

“Oleh karena itu, 186 daerah ini datang ke Komite I DPD RI mengusulkan agar di moratorium ini dapat dicabut dan dilaksanakan pemekaran,” jelas Andi Sofyan dalam keterangannya berupa video yang diterima katakaltim, Rabu (11/12/2024).

Andi Sofyan menganggap moratorium ini memang sudah saatnya untuk dicabut. Namun, pelaksanaan pemekaran terhadap 186 daerah ini perlu dilaksanakan secara bertahap.

Pemekaran harus melewati beberapa kajian, mengacu pada persyaratan teknis di dalam Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Sehingga daerah yang sudah dianggap memenuhi persyaratan teknis bisa diusulkan untuk pemekaran.

Selain itu DPD RI meminta agar Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah (Petada) dan Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) diterbitkan.

Maka dari itu, usulan dari audiensi Forum Koordinasi Nasional (FORKONAS) Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru Seluruh Indonesia (PP DOB Se Indonesia) ini, akan diteruskan dan disampaikan kepada pemerintah agar moratorium dicabut, dan diberikan pemekaran secara bertahap.

“Secara bertahap tidak usah banyak, 2/1 Provinsi dulu sebagai percobaan untuk melihat langkah selanjutnya mengenai DOB ini,” jelas Andi Sofyan.

Ditegaskan Andi Sofyan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) ini sangat penting untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >