Dibaca
43
kali
Pengedar narkoba (foto: polres Bontang)

Polres Bontang Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan 3 Pelaku

Penulis : Agu
18 January 2024
Font +
Font -

Bontang –- Polres Bontang berhasil menangkap tiga pengedar narkoba sekaligus dalam sehari.

Kapolres Bontang AKBP Alex F L Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Awalnya dua Warga Berbas Pantai yakni Ib (28) dan MSJ (28) ditangkap pada Rabu (17/1/2024) pukul 19.30,” ujarnya.

Baca Juga: Tim Basket Putri SMA Negeri 2 Bontang kembali menunjukkan dominasinya dalam ajang YPK Cup 2025 (dok: caca/katakaltim)Optimis Kembali Angkat Piala, SMA 2 Bontang Capai Rekor Tak Terkalahkan di YPK CUP 2025

Dari tangan tersangka, ditemukan dua poket sabu seberat 19,99 gram, beserta barang bukti lainnya seperti kemasan minuman teh, tisu, dan ponsel.

Baca Juga: Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim, Kombespol Yulianto saat mengunjungi Polres Kubar, Selasa (22/10). (aset: hadi/katakaltim)Polda Kaltim Kunjungi Kubar, Minta Kerjasama Wartawan untuk Sampaikan Berita Kredibel 

Selanjutnya polisi melakukan pengembangan, hingga akhirnya kembali menangkap pengedar sabu berinisial MSG (25).

Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan satu bungkus sabu seberat 0,43 gram, pipet kaca, plastik klip, dan ponsel yang ikut disita polisi.

Mereka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan, termasuk mendalami dari mana asal-usul narkoba tersebut,” tutupnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >