Dibaca
124
kali
Ilustrasi pelecehan (dok: canva/katakaltim)

Dilecehkan Ayah Tiri, Kini Suara Kecil Berani Bersaksi di Kota Bontang

Penulis : Agu
18 March 2025
Font +
Font -

BONTANG — Di sebuah kota kecil, namanya Kota Bontang, terjadi kepiluan yang menyayat hati.

30 Oktober 2024 lalu menjadi hari yang mengubah hidup seorang anak perempuan berusia 13 tahun.

Setelah 3 tahun menyimpan beban berat, ia akhirnya berani menceritakan kisah pilunya kepada ibunya dan seorang saksi, ZY (50).

Baca Juga: Pers rilis Polres Bontang terkait penangkapan pengedar narkoba di kawasan Lok Tuan (aset: humas Polres Bontang)Polres Bontang Gercep Bekuk Pengedar Narkoba, Amankan Ratusan Gram Sabu

Kisah itu tentang pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayah tiri korban, inisialnya BH (40).

Pencabulan BH kepada anak tirinya itu terungkap. Ternyata sudah dilakukan selama bertahun-tahun. Parah memang.

Menurut keterangan yang diperoleh, ayah tiri korban sudah melakukan perbuatan bejat itu dalam rentang waktu 3 tahun.

Ketakutan dan ancaman yang dialami korban selama ini pun, tak mampu membungkam suara hatinya.

Dengan dukungan ibunya dan saksi ZY, ia menguatkan tekat angkat bicara, untuk melaporkan kejahatan yang telah menimpanya kepada pihak kepolisian.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto, telah mengkonfirmasi penangkapan BH.

“Benar, polisi telah mengamankan terduga BH yang melakukan perbuatan cabul terhadap anak yang masih di bawah umur,” ucap Hari dalam keterangannya kepada awak media, Senin 17 Maret 2025.

Berdasarkan pernyataan resmi dari pihak kepolisian, mereka menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.

“Saat ini telah dilakukan proses penyidikan atas tindak pidana yang diperbuatnya,” pungkas Hari.

Untuk setiap korban yang belum berani berbicara, maka berbicaralah. Berbicaralah..!!!! (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >